Banyak orang penasaran tentang apa sih pengertian pendidikan inklusif menurut permendikbud? Nah, pada artikel berikut akan kita bahas secara tuntas mengenai hal tersebut.
Pengertian pendidikan inklusif menurut Permendikbud merupakan sebuah penanganan pendidikan yang mampu mengakomodasi seluruh peserta didik, tanpa memandang latar belakang maupun kemampuan, bahkan kebutuhan khusus setiap diri mereka.
Tujuannya tiada lain yakni supaya memberikan peluang terbuka serta sama bagi seluruh peserta didik agar mampu belajar dalam sebuah lingkungan yang mensuport juga ramah.
Jadi, seluruh siswa, termasuk siswa yang mempunyai kebutuhan khusus, memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pendidikan sesuai serta berkualitas.
Mengenali Pengertian Pendidikan Inklusif Menurut Permendikbud
Selanjutnya mari uraikan secara lebih mendalam mengenai pengertian pendidikan inklusif menurut Permendikbud.
Berdasarkan informasi dari situs kurikulum.kemdikbud.go.id, dalam isi Permendikbud No. 70 Tahun 2009, pendidikan bersifat inklusif dijelaskan sebagai sebuah sistem penyelenggaraan pendidikan yang mampu memberikan peluang kepada seluluruh peserta didik, juga termasuk bagi siswa yang mempunyai fisik, emosi, atau sosial yang berbeda.
Jadi hal tersebut, setiap siswa, tanpa terkecuali, mempunyai hak sama dalam mendapatkan layanan pendidikan. Ini memberikan arti bahwa pendidikan yang dilaksanakan tidak hanya bagi mereka yang dianggap “normal,” namun juga bagi mereka yang mempunyai suatu kebutuhan tertentu.
Melalui pendidikan bersifat inklusif, diharapkan agar seluruh anak didik dapat mengenyam pendidikan bersama-sama dalam suatu kelas, melalui pendekatan sesuai dengan apa yang mereka butuhkan sebagai seorang peserta didik.
Konsep tersebut tentunya sangat penting, hal ini dikarenalan bahwa menciptakan kondisi belajar yang beragam serta mendukung satu dengan yang lainnya merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindarkan.
Seperti yang telah diketahui, tentunya setiap peserta didik mempunyai potensi unik, dengan demikian Pendidikan bersifat inklusif akan membuka peluang dalam upaya memaksimalkan potensi tersebut.
Ragam Aspek Penting dalam Pendidikan Inklusif Menurut Permendikbud
Setelah mengulas pengertian pendidikan inklusif menurut Permendikbud, selanjutnya penting untuk diketahui bahwa terdapat sederet aspek krusial dalam pendidikan bersifat inklusif menurut Permendikbud. Dimana ragam aspek tersebut cukup penting untuk dipahami oleh setiap kalangan yang berkecimpung pada dunia pendidikan:
- Kesempatan yang Sama
Seluruh siswa tanpa terkecuali mempunyai hak sama dalam mendapatkan akses serta mengikuti proses maupun tahapan belajar mengajar.
Ini termasuk akses kepada sumber materi serta fasilitas, juga sumber daya pendidikan lainnya.
- Diferensiasi Metode Pengajaran
Metode dalam pengajaran perlu disinkronkan berdasarkan kebutuhan dari setiap individu siswa.
Hal tersebut memberikan arti bahwa, setiap pendidik harus siap ketika menerapkan berbagai strategi agar seluruh anak didik dapat memahami materi dengan baik serta lugas.
- Melibatkan Orang Tua
Support dari setiap orang tua tentunya menjadi kunci penting pada aktivitas pendidikan yang bersifat inklusif.
Komunikasi antara guru serta orang tua wajib terjalin secara baik supaya anak dapat mendapatkan pendidikan optimal.
- Ramah Lingkungan
Pihak sekolah juga wajib menyediakan kondisi lingkungan yang mampu mendukung bagi seluruh siswa, hal tersebut termasuk aneka fasilitas yang memberikan keramahan bagi setiap individu siswa berkebutuhan khusus.
- Pelatihan untuk Guru
Guru perlu mendapatkan pelatihan serta pengembangan profesional agar dapat mengimplementasikan pendidikan bersifat inklusif secara efektif serta berkesinambungan bagi setiap peserta didik.
Melalui pemahaman ragam aspek yang telah diuraikan tersebut, semua orang akan mampu melihat betapa pentingnya aspek pendidikan bersifat inklusif dalam melahirkan lingkungan belajar kondusif.
Kesimpulan
Dari beragam penjelasan di atas, mampu disimpulkan bahwa pengertian pendidikan inklusif menurut Permendikbud yaitu sebuah pendekatan dari pendidikan yang dapat membuka peluang bagi seluruh siswa, termasuk bagi siapa saya yang mempunyai suatu kebutuhan khusus, dalam memperoleh pendidikan dengan kualitas maksimal dalam lingkungan inklusif.
Ini bukan sekadar soal menyesuaikan pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus, tetapi juga tentang mewujudkan lingkungan yang lebih adil dan merata. Melalui pendidikan inklusif, diharapkan semua anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, tanpa ada yang merasa dirugikan atau tersisih.